Kontan.co.id

TKD Tambahan, Pembangunan Jalan di Percut Perlancar Nelayan ke Pelelangan Ikan

Di Kabupaten Deli Serdang, dua proyek peningkatan jalan dikerjakan. Ada yang progresnya sudah mencapai 40 persen lebih. 

TK
Tim KONTAN Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:01 WIB
TKD Tambahan, Pembangunan Jalan di Percut Perlancar Nelayan ke Pelelangan Ikan
Dok. Satgas PRR

KONTAN.CO.ID - Jakarta – Percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana, terus dikebut. Ketua Satgas Percepatan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan hal itu. Apalagi setiap daerah sudah mendapatkan alokasi dana dari transfer ke daerah atau TKD Tambahan 2026.

Dalam rapat koordinasi di Posko PRR di Kemendagri, Kamis 15 Oktober 2026, Tito menegaskan TKD Tambahan itu dalam rangka memperkuat daerah dalam pembangunan infrastruktur pascabencana. “Sehingga daerah juga bisa bergerak paralel,” ujar Tito.

Di Kabupaten Deli Serdang, dua proyek peningkatan jalan dikerjakan. Ada yang progresnya sudah mencapai 40 persen lebih. Proyek itu adalah peningkatan jalan di Desa Percut, yakni Jalan Persil-Jalan Kolam sepanjang 1,3 kilometer dengan anggaran Rp2,9 miliar, dan Jalan Kilang Kapur sepanjang 700 meter senilai Rp2,6 triliun.

Jalan Persil–Jalan Kolam sudah selesai pada September 2026. Sedangkan pembangunan Jalan Kilang Kapur hingga kini progres sekitar 40 persen pada pertengahan Oktober 2026. Pekerjaan di ruas tersebut meliputi pembangunan tembok penahan dan peningkatan badan jalan untuk mengurangi dampak genangan air.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Suparno, mengatakan Jalan Kilang Kapur dibangun memakai anggaran tambahan TKD sebesar Rp 2,6 miliar. Pekerjaan dimulai Juli 2026 dan target selesai November 2026.

“Dengan pagu anggaran Rp2,6 miliar dengan sumber anggaran TKD Tambahan, kurang lebih panjangnya 700 meter,” kata Suparno, saat meninjau lokasi proyek, Jumat (16/10/2026).

Selaras Rencana Induk Pascabencana

Pembangunan kedua ruas jalan di Deli Serdang ini, sejalan arah kebijakan dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028 atau Renduk PRRP Sumatera. Dimana pemulihan infrastruktur sebagai salah satu prioritas. Utamanya pemulihan konektivitas, layanan dasar, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Dalam Renduk PRRP Sumatera, kebutuhan pendanaan indikatif untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak mencapai sekitar Rp 100,23 triliun. Sumatera Utara memiliki kebutuhan indikatif sekitar Rp 23,33 triliun.

Pada sektor infrastruktur Sumatera Utara, kebutuhan pendanaan indikatif sekitar Rp 14,84 triliun. Untuk Sumatera Utara, Rp8,05 triliun dari kebutuhan infrastruktur menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara Rp6,79 triliun kewenangan pemerintah daerah.

Dengan kebijakan tersebut, bahwa pemulihan pascabencana bukan saja mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana. Tetapi infrastruktur yang dibangun diharap lebih aman, tangguh dari bencana, dan dapat menopang aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka yang panjang.

Aktivitas Ekonomi Warga Ikut Terbantu

Perbaikan jalan di Desa Percut tersebut, punya dampak besar bagi warga. Sebab mereka Sebagian besar bermata pencaharian nelayan, petambak ikan, petani, dan pelaku usaha kuliner berbasis hasil laut.

Sebelum dilakukan perbaikan, Jalan Persil-Jalan Kolam berupa tanah yang dikeraskan dengan batu. Maka tak heran, bila hujan turun jalan itu akan becek dan tergenang. Saat kemarau, debu bertebaran dan mengganggu aktivitas warga. Setelah peningkatan jalan sepanjang 1,3 kilometer selesai, akses menuju pasar, sekolah, dan tempat pelelangan ikan menjadi lebih mudah.

Sementara itu, Jalan Kilang Kapur merupakan akses utama bagi warga Dusun 15 menuju jalan besar. Inilah jalan satu-satunya saat mereka berangkat kerja, anak-anak ke sekolah atau aktivitas berbelanja. Jalan tersebut kerap terdampak banjir rob maupun genangan akibat curah hujan tinggi. Warga bahkan mengaku telah mengusulkan perbaikan jalan sejak 1997.

Kepala Pelaksana BPBD Deli Serdang, Mukti Ali Harahap, menjelaskan pembangunan jalan sangat memperhatikan dampak banjir ke depannya. Untuk itu, elevasi jalan direncanakan naik sekitar 30–50 sentimeter, disertai pembangunan tembok penahan agar air dari kawasan paluh dan tambak tidak mudah meluap ke jalan.

30 Jalan Sudah Berfungsi Normal

Berdasarkan data Satgas PRR per 19 Oktober 2026, sebanyak 30 ruas jalan di Sumatera Utara yang ditangani pemerintah pusat telah kembali berfungsi. Sedangkan 607 ruas jalan yang ditangani pemerintah daerah juga telah berfungsi, meski sembilan ruas masih terputus.

Di Kabupaten Deli Serdang, dua ruas jalan yang ditangani pemerintah pusat dan 36 ruas jalan yang ditangani pemerintah daerah telah kembali fungsional. Pemerintah daerah juga telah menyelesaikan perbaikan sembilan jembatan.

Data Satgas PRR per 14 Oktober 2026, sebanyak 351 jembatan di Sumatera Utara telah selesai dibangun atau diperbaiki. Sebanyak tujuh jembatan yang ditangani pemerintah pusat dan 344 jembatan oleh pemerintah daerah. Sebanyak 22 jembatan lainnya masih dalam proses perbaikan. Melihat capaian tersebut, menunjukkan pemulihan fisik terus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News