KONTAN.CO.ID - Transfer ke Daerah Tambahan atau TKD Tambahan tahun 2026, sangat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera pada November 2025 lalu. Dana tersebut dapat dipakai untuk berbagai keperluan dalam rangka pemulihan bencana di luar yang telah dianggarkan pada APBD reguler.
Sebagaimana peruntukannya, TKD Tambahan bersifat fleksibel. ia merupakan dana tambahan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di luar TKD reguler. Ia dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam menangani pemulihan bencana, meningkatkan pelayanan publik, dan kebutuhan mendesak lainnya.
Karena sifatnya lebih fleksibel dalam penggunaan, TKD Tambahan dapat dipakai untuk keperluan pemulihan ekonomi masyarakat. Hal ini terlihat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Diantara program yang dijalankan yakni Gerakan 1.000 Kolam di Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur. Melalui program tersebut, Kelompok Pembudi Daya Ikan (Pokdakan) Maju Jaya memperoleh bantuan kolam, benih ikan, dan pakan untuk kembali mengembangkan usaha setelah bencana yang melanda wilayah tersebut pada 2025.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tapanuli Selatan, Saiful AP Nasution, mengatakan pembangunan 18 kolam di Desa Sanggapati rampung pada Desember 2025. Selanjutnya, pemerintah memberikan bantuan benih ikan senilai Rp19 juta dan pakan ikan senilai Rp54 juta.
Jelas dia, bantuan tersebut berasal dari dari TKD Tambahan dan APBD. Bantuan itu diberikan untuk mendukung kolam yang telah dibangun agar dapat segera dimanfaatkan oleh kelompok pembudidaya.
Pokdakan Maju Jaya memiliki 18 kolam, yang mana masing-masing ukurannya 10 x 20 meter. Sebanyak 14 kolam telah diaktifkan menurut pemerintah desa, sementara penyuluh perikanan mencatat 15 kolam digunakan untuk pembesaran ikan.
Ada 12 anggota pada kelompok tersebut, menebar 15.000 benih ikan, terdiri dari 9.000 ikan nila dan 6.000 ikan mas. Selain itu, kelompok menerima bantuan 90 sak pakan dengan berat masing-masing 30 kilogram atau total 2,7 ton.
Kepala Desa Sanggapati Sulaiman Sinaga mengatakan, perkembangan budi daya ikan di wilayahnya cukup baik. Apalagi beberapa komoditas termasuk ikan nila. Bahkan, sejumlah ikan nila telah mencapai bobot sekitar satu kilogram hingga tiga kilogram per ekor.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekaligus mendorong kelompok pembudidaya agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri.
Dinas Perikanan Tapanuli Selatan mencatat alokasi TKD untuk sektor perikanan sekitar Rp10 miliar. Namun, dalam perubahan APBD, terdapat pengurangan sekitar Rp 3,2 miliar pada pos pembangunan kolam bundar, benih ikan lele, dan pakan.
Saiful menjelaskan, penyesuaian dilakukan karena sejumlah hunian tetap atau huntap belum selesai. Di tempat lain, huntap sudah tersedia tetapi sumber air untuk budi daya dianggap belum memadai. Anggaran yang tidak dapat direalisasikan pada pos tersebut kemudian dialihkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana Balai Benih Ikan.
Sementara itu, pemerintah pusat juga memberikan dukungan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bantuan yang telah diterima Tapanuli Selatan antara lain lebih dari 200.000 benih ikan nila untuk pemulihan kolam terdampak bencana dengan kategori kerusakan ringan.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan masih terdapat kebutuhan anggaran pemulihan sektor perikanan yang belum terakomodasi pada 2026.
"KKP mengajukan anggaran Rp 1,5 triliun, tetapi baru sekitar Rp 113 miliar yang disetujui," kata Tito.
Tito juga menyebutkan, dari anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang direncanakan untuk 2026, sekitar Rp 9 triliun belum dapat dikerjakan karena keterbatasan waktu pelaksanaan. Anggaran tersebut diusulkan untuk digeser ke tahun anggaran 2027.
Pemulihan Ekonomi dalam Renduk PRRP Sumatera
Pemulihan usaha budi daya ikan di Tapanuli Selatan ini, sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera 2026-2028. Dimana dalam PRRP Sumatera menetapkan pemulihan ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu fokus dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera
Untuk wilayah Sumatera Utara, rencana aksi pemulihan mencakup bantuan sarana produksi kelautan dan perikanan di 13 kabupaten/kota. Bantuan tersebut diarahkan untuk menghidupkan kembali kegiatan produktif masyarakat dan memulihkan sumber penghasilan yang terganggu akibat bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News