Kontan.co.id

Tito Karnavian Harap Rp9 Triliun Dana Pemulihan Bencana Sisa 2026 Diikutkan di 2027

Anggaran tersebut sudah memiliki program yang sudah disetujui, sehingga dapat dilanjutkan di tahun depan.

TK
Tim KONTAN Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:53 WIB
Tito Karnavian Harap Rp9 Triliun Dana Pemulihan Bencana Sisa 2026 Diikutkan di 2027
Dok. Satgas PRR

KONTAN.CO.ID -  Jakarta - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, berharap sisa anggaran untuk pemulihan bencana tahun 2026 senilai Rp9 triliun, bisa kembali dilanjutkan untuk 2027. Tito mengatakan, anggaran tersebut sudah memiliki program yang sudah disetujui, sehingga dapat dilanjutkan di tahun depan.

Tito mengatakan hal itu pada rapat koordinasi percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatera bersama Menko PMK, Sugiono dan  sejumlah kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026.

Alokasi pada Renduk PRRP (Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) Sumatera tahun 2026 adalah Rp39,1 triliun (Rp 39.145.801.315.591). Dari jumlah tersebut, yang  terealisasi Rp29 triliun (Rp 29.993.199.745.350).

“Kenapa ada gap Rp9 triliun? Karena waktu realisasinya terlalu pendek,” kata Tito.

Di hadapan Menko PM Sugiono, Tito berharap bahwa anggaran Rp9 triliun (Rp 9.094.911.765.609) yang tersisa tersebut diharapkan dapat masuk atau disertakan pada anggaran  2027.  Permintaan ini diajukan mengingat kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut sudah ada programnya dan sudah disetujui.

Lebih jauh, Tito meminta kementerian/lembaga yang sudah teralokasi dananya untuk dapat menyelesaikan sampai dengan akhir tahun 2026 ini.

“Anggaran yang 2026 itu dari Rp39 triliun itu baru Rp30 triliun yang teralokasi, ada gap Rp9 triliun, ini mohon dapat diluncurkan ke 2027. Setelah itu 2027 sebanyak Rp32,9 trilliun mohon dengan segala hormat bisa didukung oleh Bapak Presiden, Menkeu sehingga uangnya tersedia,” jelas Tito.

Dengan anggaran Rp32 triliun yang sudah direncanakan, ditambah Rp9 triliun  sisa tahun 2026, proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dilaksanakan dengan baik. Tito mengatakan, diharapkan Kementerian Keuangan bisa melakukan telaah, dengan begitu paling lambat November bisa dilakukan lelang.

“Otomatis mungkin paling lambat Februari semua program 2027 dan sisa 2026 dapat berjalan. Kalau diperlambat mengalokasikan anggaran baik yang sisa 2026 maupun 2027, kami khawatir ada stagnan kegiatan di lapangan dan itu berdampak pada upaya kita untuk mempercepat rehab dan rekon,” jelas mantan Kapolri itu.

Menko PMK, Sugiono, dengan tangan terbuka menyambut permintaan Kasatgas PRR. Ia mengatakan catatan tentang adanya berbagai keterbatasan, yang telah disampaikan oleh Kasatgas PRR, akan ia bantu untuk membuat penyelesaian, termasuk terkait anggaran.

“Selama kurang lebih 11 bulan ini pemerintah telah melakukan banyak hal, yang mengatasi permasalahan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berbagai regulasi juga telah dikeluarkan. Anggaran juga sudah dialokasikan, meskipun ada yang masih perlu disempurnakan. Intinya adalah bahwa pemerintah sekeras-kerasnya telah berupaya untuk mengatasi bencana sehingga bisa pulih seperti sediakala,” kata Menko PMK, Sugiono.

Renduk PRRP Sumatera

Pemerintah menempatkan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu fondasi pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera 2026–2028, rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk memulihkan konektivitas jalan dan jembatan, memperbaiki fungsi sungai, serta mengembalikan layanan infrastruktur dasar yang menopang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Renduk menjadi pedoman koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selama periode pemulihan. Pembangunan kembali juga diarahkan agar lebih aman dan tangguh terhadap risiko bencana, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta peta zona rawan bencana. Dengan pendekatan tersebut, pemulihan infrastruktur diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi barang, mobilitas warga, kegiatan pertanian, dan pemulihan ekonomi lokal.

Arah Renduk PRRP Sumatera untuk pemulihan infrastruktur tidak saja mengembalikan fasilitas yang rusak. Tetapi juga meningkatkan ketahanan pada kemungkinan bencana berikutnya. Strategi yang tercantum, dalam hal penanganan jalan dan jembatan dimana memulihkan konektivitas wilayah, termasuk akses antarkabupaten/kota dan jalur strategis.

Untuk penanganan sungai dan pengendalian banjir, yakni merehabilitasi tanggul dan tebing sungai di segmen kritis, menangani perubahan alur sungai, serta mengendalikan sedimentasi.

Pada sektor irigasi, dengan cara merehabilitasi bendung dan jaringan irigasi primer maupun sekunder agar musim tanam tetap berjalan.

Koordinasi pelaksanaan dilakukan guna menyelaraskan rencana aksi kementerian/lembaga dengan kebutuhan pemerintah daerah serta menggunakan peta zona rawan bencana sebagai acuan pembangunan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News