Kontan.co.id

Satgas PRR Normalisasi Sungai Awak, Banjir Reda dan Ekonomi Berpeluang Pulih

Normalisasi Sungai Awak karena di lokasi tersebut berisiko terjadi banjir. Ketika banjir datang, aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terganggu.

TK
Tim KONTAN Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Satgas PRR Normalisasi Sungai Awak, Banjir Reda dan Ekonomi Berpeluang Pulih
Alat berat ekskavator bekerja melakukan pengerukan sedimentasi untuk normalisasi Sungai Awak (Dok. Tim Media Satgas PRR).

KONTAN.CO.ID - Salah satu perbaikan infrastruktur di Sumatera Utara, tepatnya di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, adalah normalisasi Sungai Awak. Anggaran yang digunakan bersumber dari transfer ke daerah (TKD) tambahan yang sudah digelontorkan pemerintah pusat untuk ketiga provinsi di Sumatera (Sumut, Sumbar dan Aceh) senilai Rp10,6 triliun.

TKD (Transfer ke Daerah) tambahan adalah alokasi dana tambahan dari pemerintah pusat yang disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Khususnya guna mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana atau untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak lainnya.

Normalisasi Sungai Awak ini karena di lokasi tersebut berisiko terjadi banjir. Ketika banjir datang, aktivitas ekonomi masyarakat pun menjadi terganggu. Untuk itu, ekskavator amfibi ditempatkan di lokasi untuk mengeruk sedimentasi tanah dan sampah yang ada di sungai dengan lebar sekitar 5-6 meter dan panjang hingga 1,7 kilometer tersebut.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Suparno, mengatakan pengerjaan normalisasi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pengerukan masih terus dilakukan dan sudah 650 meter. Ditargetkan dapat selesai dalam waktu satu bulan atau November 2026.

“Tujuan normalisasi ini ke depannya, kita bisa mengurangi dampak banjir di lima desa,” kata Suparno.

Kelima desa yang diharapkan merasakan manfaatnya adalah Desa Hamparan Perak, Desa Selemak, Desa Klambir V, Desa Klumpang, dan Desa Kota Rantang.

Suparno menjelaskan, lantaran pendangkalan ini menyebabkan aliran air tidak lancar apalagi bila curah hujan yang turun tinggi. Kondisi tersebut meningkatkan risiko luapan air ke kawasan permukiman dan menghambat aliran pembuangan dari perumahan warga.

Ekskavator yang digunakan adalah milik pemerintah daerah dengan swakelola. Dengan begitu, pekerjaan dapat tetap dilakukan walau dari dalam sungai tanpa mengganggu lahan masyarakat yang ada pada kedua sisi sungai.

Suparno menjelaskan, pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang dan bantuan pemerintah pusat. Koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) juga dilakukan karena penanganan sungai perlu memperhatikan kewenangan pengelolaannya.

Ada 48 Sungai yang Ditangani di Sumut

Normalisasi Sungai Awak, adalah salah satu bagian dari pemulihan infrastruktur sungai di Sumatera yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa normalisasi sebagai langkah pencegahan terhadap banjir susulan. Di samping itu, Tito juga mengatakan kalau normalisasi ini dalam rangka pemulihan sektor pertanian dan perikanan.

Dijelaskan Tito, sungai-sungai di wilayah terdampak dipenuhi sedimentasi lumpur yang menghambat aliran air. Penanganan harus dilakukan karena terkait irigasi sawah dan tambak milik masyarakat.

“Normalisasi sungai sangat penting dilakukan untuk mencegah banjir susulan sekaligus mendukung irigasi untuk sawah dan tambak warga,” kata Tito.

Berdasarkan data Satgas PRR per 14 Oktober 2026, sebanyak 48 proyek penanganan sungai telah dikerjakan di Sumatera Utara melalui kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Di Kabupaten Deli Serdang, setidaknya tujuh sungai sudah masuk dalam penanganan. Capaian ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pengendali banjir di daerah terdampak.

Untuk penanganan sungai tidak saja masalah sedimentasi. Namun beberapa kerusakan seperti tanggul dan aliran sungai yang berubah. Penanganan juga memerlukan waktu karena sebaran lokasi kerusakan ada di sejumlah kabupaten dan kota.

Berdampak ke Ekonomi Warga

Dampak banjir sebelumnya masih membekas bagi masyarakat Hamparan Perak. Julpikar (48), warga Dusun I, Desa Hamparan Perak, mengatakan rumahnya sempat terendam mencapai 2,25 meter selama 10 hari pada akhir 2025. Mereka terpaksa mengungsi ke lokasi yang aman.

Banjir sudah pasti menyulitkan mereka dan warga lainnya dalam mendapatkan makanan dan air bersih. Aktivitas sehari-hari pun terganggu, setelah akses sulit dilalui dan pasokan listrik juga lumpuh.

Dengan pengerukan sungai ini, sudah memberi perubahan yang bisa dirasakan masyarakat. Julpikar mencontohkan, aliran yang sebelumnya tak bergerak kini sudah mulai lancar. Genangan yang ada di dekat rumahnya pun cepat surut saat hujan turun. Kondisi ini memberi harapan bagi mereka agar banjir tidak kembali datang yang menimbulkan kerugian.

Pengalaman serupa disampaikan Edi Kiswanto (40), warga Dusun V Kebun Baru, Desa Hamparan Perak. Rumahnya tak luput dari rendaman banjir. Banyak barang-barang yang mengalami kerusakan termasuk peralatan elektronik dan rumah tangga lainnya.

Menurutnya normalisasi dapat memberi harapan dalam mengurangi risiko banjir apalgi saat hujan besar. Harapannya, tidak saja berhenti pada pengerukan di satu lokasi tetapi ke sungai-sungai lainnya. Bagi pemerintah daerah, normalisasi sungai menjadi salah satu upaya menjaga kawasan permukiman sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat ketika banjir terjadi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Deli Serdang, Mukti Ali Harahap, juga berharap agar warga menjaga sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan, Bersama-sama membersihkan aliran sungai agar lancer.

Dengan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, normalisasi Sungai Awak diharapkan menjadi bagian dari pemulihan pascabencana yang berkelanjutan. Upaya ini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih aman dan aktivitas ekonomi warga yang lebih terlindungi dari risiko banjir.

“Jadi tahun 2025, ada empat desa di sini yang terdampak banjir luar biasa karena tidak ada saluran pembuangan. Kalaupun ada, itu kemarin terjadi sedimentasi atau pendangkalan. Nah, dengan adanya normalisasi ini kita berharap tidak ada lagi atau jauh berkurang lah banjirnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News