Kontan.co.id

Satgas PRR: Jalan dan Sekolah Pulih, Huntap Butuh Percepatan

Pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan kemajuan pada sejumlah pengerjaan bidang infrastruktur dasar.

TK
Tim KONTAN Kamis, 05 November 2026 | 15:54 WIB
Satgas PRR: Jalan dan Sekolah Pulih, Huntap Butuh Percepatan
DOK. TIM MEDIA SATGAS PRR

KONTAN.CO.ID -   Pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan kemajuan pada sejumlah pengerjaan bidang infrastruktur dasar. Sedangkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana masih membutuhkan percepatan.

Berdasarkan laporan harian Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera tertanggal 3 November 2026 yang disampaikan kepada Kasatgas, seluruh jalan nasional terdampak yang ada di ketiga provinsi (Aceh, Sumut dan Sumbar) telah fungsional. Dari 107 ruas jalan nasional yang terdampak, semuanya sudah bisa digunakan.

Pemulihan jalan daerah terus berjalan. Dari 2.421 ruas jalan daerah terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar, sudah mencapai 2.291 ruas jalan yang dinyatakan telah kembali fungsional. Artinya sudah 94,6 persen jalan daerah sudah fungsional.

Untuk pemulihan jembatan daerah masih harus dikebut lagi. Dari 1.184 jembatan daerah yang terdampak, sebanyak 827 jembatan telah kembali fungsional. Itu berarti 69,9% jembatan daerah sudah bisa digunakan.

Pembangunan jembatan juga melibatkan TNI Angkatan Darat dan Polri. Di Aceh, Satgas Jembatan TNI AD mencatat 48 jembatan Bailey sudah selesai dibangun, dan 12 lainnya masih berproses. Lalu 137 jembatan Armco selesai dibangun, dan 69 jembatan perintis selesai, 50 lainnya masih dikerjakan.

Di Sumatera Utara, pembangunan oleh TNI AD mencatat 19 jembatan Bailey selesai dan 12 masih dalam proses. Ada 77 jembatan Armco dan 62 jembatan perintis atau gantung juga telah selesai. Adapun di Sumatera Barat, 13 jembatan Bailey, 30 jembatan Armco, dan 27 jembatan perintis telah rampung.

Jembatan Bailey adalah jembatan rangka baja modular yang komponennya dibuat dalam bentuk panel-panel dan dirakit di lokasi. Konstruksinya relatif cepat dipasang dan dapat digunakan untuk menghubungkan jalan yang terputus, termasuk akses kendaraan roda dua maupun roda empat sesuai kapasitas desainnya. Fungsi utamanya memulihkan jalur kendaraan dan konektivitas antardesa atau antarkawasan yang terputus.

Jembatan Armco menggunakan struktur pipa atau pelat baja bergelombang yang dipasang pada bagian bawah lintasan, kemudian diperkuat dengan pondasi dan timbunan tanah atau material agregat. Struktur ini sekaligus berfungsi sebagai saluran aliran air di bawah badan jalan. Fungsi utamanya memulihkan akses jalan pada lokasi yang dapat menggunakan konstruksi gorong-gorong baja, terutama untuk menyeberangi aliran air atau sungai kecil. Pemasangannya relatif cepat dan dapat menjadi solusi sementara maupun jangka menengah, bergantung pada desain dan kondisi lapangan.

 

 

 

Jembatan perintis dalam program pembangunan TNI banyak berupa jembatan gantung. Konstruksi ini ditujukan untuk membuka akses masyarakat di daerah pedalaman, terpencil, atau wilayah yang sulit dijangkau kendaraan dan alat berat. Fungsi utamanya menyediakan jalur penyeberangan bagi pejalan kaki dan mobilitas masyarakat, misalnya anak sekolah, petani, serta warga yang perlu menuju pusat pelayanan. Jembatan ini bukan pengganti jembatan kendaraan untuk lalu lintas berat.

 

Masih dalam laporan tersebut, terkait dengan hunian sementara (huntara), pembangunan di tiga provinsi hampir seluruhnya selesai. Laporan harian mencatat 20.770 unit huntara telah dibangun. Di mana rencananya adalah 20.803 unit, sehingga progres sudah 99%.

Capaian pembangunan hunian tetap atau huntap dinilai relatif masih rendah. Dari rencana pembangunan 60.055 unit huntap di tiga provinsi, progres tercatat sebanyak 2.460 unit dengan 2.382 unit di antaranya telah selesai.

Pada sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar pada 4.922 sekolah terdampak telah kembali berjalan 100%. Sedangkan pemulihan lahan sawah yang dikerjakan di tiga provinsi memiliki target penanganan 52.592 hektare. Hingga 3 November 2026, sudah 34.190 hektare atau sekitar 65% telah selesai konstruksi.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi atau PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya menegaskan bahwa kegiatan pemulihan tidak boleh dikurangi meskipun terdapat pekerjaan yang belum dapat diselesaikan sesuai jadwal anggaran.

“Kegiatannya nggak boleh dikurangi karena akan berdampak ke masyarakat. Ini clear kok kegiatan-kegiatannya, ya. Apa yang akan dikerjakan, target-target detailnya semua ada di tiap-tiap K/L,” ujar Tito dalam rapat koordinasi Satgas PRR di Kemendagri, Jakarta, 21 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemulihan pascabencana perlu dijaga keberlanjutannya. Perbaikan infrastruktur, penyediaan hunian, pemulihan fasilitas pendidikan, hingga pengembalian aktivitas ekonomi masyarakat menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan.

Renduk PRRP Sumatera dan Acuan Pemulihan

Berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera. Dokumen ini menjadi acuan penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui program lintas sektor kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Dalam sektor infrastruktur, pemulihan diarahkan untuk mengembalikan konektivitas wilayah melalui perbaikan jalan dan jembatan. Penanganan juga mencakup normalisasi sungai dan muara untuk mengurangi risiko bencana susulan.

Pada sektor perumahan, pembangunan huntap menjadi bagian dari agenda rekonstruksi untuk menyediakan tempat tinggal permanen bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah. Sementara itu, pemulihan sektor pendidikan dan pertanian ditujukan agar layanan dasar serta mata pencaharian warga kembali berjalan.

Dengan cakupan pekerjaan yang berlangsung lintas sektor dan lintas tahun, laporan harian Satgas PRR menjadi instrumen pemantauan bagi Kasatgas untuk melihat perkembangan pekerjaan, mengidentifikasi sektor yang masih tertinggal, dan mendorong percepatan pelaksanaan Renduk PRRP Sumatera.

Renduk PRRP adalah dokumen kebijakan nasional yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News