KONTAN.CO.ID - PIDIE JAYA – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengambil langkah cepat merespons banjir susulan yang melanda Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Tito juga mengingatkan untuk mempercepat normalisasi 137 sungai.
Tito langsung turun ke lokasi pada Selasa (3/11/2026). Kehadirannya dalam rangka mengecek kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak. Dalam kunjungan tersebut, Tito juga mengarahkan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah penanganan, termasuk membuka kembali status tanggap darurat untuk mempercepat penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pengadaan barang dan jasa.
Banjir terjadi pada Sabtu malam (31/10/2026) dikarenakan hujan berintensitas tinggi, berdampak terhadap 21 gampong pada lima kecamatan. Diambil dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, sekitar 4.500 kepala keluarga (KK) atau 15.000 jiwa terdampak bencana.
Bencana berulang tersebut juga merusak beberapa infrastruktur seperti jalan, tanggul sungai, dan sekolah. Tidak ada laporan korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Begitu menerima informasi terjadinya banjir susulan tersebut, Kasatgas Tito langsung bertolak ke Pidie Jaya. Tim Posko Nasional Satgas PRR yang dipimpin Kepala Posko Wahyu Bintono Hari Bawono, sebelumnya telah melakukan pengecekan lapangan.
"Kami terus bekerja semaksimal mungkin, termasuk juga yang ke daerah Pidie Jaya ini. Karena kemarin saya mendapatkan informasi Pidie Jaya kena [banjir susulan] saya langsung berangkat," kata Tito.
Turut mendampingi dalam kunjungan Tito yakni Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua DPRA Zulfadhli, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dari hasil peninjauan yang dilakukannya, Tito meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera menangani pembangunan tanggul sungai untuk mencegah banjir kembali terjadi. Ia juga mengarahkan percepatan normalisasi 137 sungai yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga.
Menurut Tito, material sedimentasi berupa pasir dan batu hasil normalisasi sungai bisa dimanfaatkan untuk dijual. Hasil penjualan tersebut dapat menjadi tambahan untuk pendapatan asli daerah (PAD).
"Sungai cepat normal menjelang puncak musim hujan lebat agar tidak banjir, hasilnya bisa menjadi tambahan PAD," ujar Tito.
Status tanggap Darurat Kembali
Selain mengarahkan penanganan infrastruktur, Tito juga meminta pemerintah daerah agar tidak ragu menetapkan kembali status tanggap darurat apabila terjadi bencana susulan dalam skala luas.
Jelas Tito, status tanggap darurat masih bisa diberlakukan walau daerah sebelumnya telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Lanjut mantan Kapolri tersebut, ada dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Selain itu juga ada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.
Dengan penetapan status tersebut, Pemda dan kementerian/lembaga memiliki kemudahan untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa serta menggunakan BTT (Belanja Tak Terduga) guna memenuhi kebutuhan penanganan bencana yang mendesak.
"Di Aceh, Sumatera Utara bagian timur, Sumatera Barat itu curah hujan masih tinggi terus, bahkan di musim kemarau kemarin juga tinggi, sehingga mengakibatkan banjir lagi banjir lagi," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Tito menyatakan akan mengeluarkan surat pedoman bagi daerah yang kembali terdampak bencana. Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemda dalam menetapkan status tanggap darurat sesuai kondisi di lapangan.
Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak
Dalam kesempatan tersebut, Satgas PRR juga menyerahkan sejumlah bantuan untuk mendukung penanganan banjir dan meringankan beban masyarakat. Bantuan yang disalurkan adalah satu unit kendaraan water supply multifungsi untuk Kabupaten Pidie Jaya, serta sembilan unit pompa air untuk Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, dan Aceh Utara.
Satgas PRR juga memberikan bantuan dana masing-masing Rp200 juta untuk Desa Dayah Usen dan Desa Alue Keutapang. Selain itu, masyarakat terdampak menerima paket sembako dan logistik darurat.
Tito juga mengarahkan pemda dan kementerian/lembaga (K/L) untuk memutakhirkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) agar program pemulihan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Dokumen tersebut juga memuat komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan permukiman warga berdiri di zona rawan bencana (ZRB). Dalam Renduk PRRP, Peta ZRB ditetapkan sebagai instrumen utama pengendalian tata ruang dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan. Pada kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi, pemerintah diarahkan memperkuat infrastruktur pengendali banjir melalui pembangunan dan penguatan tanggul sungai, pintu air, pompa banjir, serta perkuatan tebing.
Upaya pengendalian banjir juga mencakup normalisasi dan pengerukan dasar serta muara sungai untuk memulihkan kapasitas aliran air akibat pendangkalan sedimentasi. Penanganan tidak hanya difokuskan pada kawasan hilir, tetapi juga dilakukan dari wilayah hulu melalui rehabilitasi hutan dan lahan di daerah aliran sungai (DAS), pembangunan sabo dam untuk mengendalikan sedimen, serta kolam retensi dan bioswale untuk menahan limpasan air sebelum mencapai permukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News