Kontan.co.id

Dari TKD Tambahan, Tembok Penahan Tanah Pulihkan Ekonomi Warga di Deli Serdang

Upaya pemulihan infrastruktur di Sumatera pascabencana, terus dikebut oleh pemerintah pusat dan daerah. 

TK
Tim KONTAN Jumat, 23 Oktober 2026 | 14:08 WIB
Dari TKD Tambahan, Tembok Penahan Tanah Pulihkan Ekonomi Warga di Deli Serdang
ILUSTRASI. Suasana Pengerjaan Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Penen Martelu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (16/10/2026). Dok. Tim Media Satgas PRR

KONTAN.CO.ID - DELI SERDANG. Upaya pemulihan infrastruktur di Sumatera pascabencana, terus dikebut oleh pemerintah pusat dan daerah. Infrastruktur sangat penting mengingat itu menjadi akses dan aktivitas ekonomi masyarakat. Diantaranya terlihat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dengan nilai anggaran Rp 5,7 miliar, dibangun tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Penen Martelu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Sibolangit. Jalur ini sempat terhambat karena terdampak longsor dan banjir pada November 2025.

Pembangunan TPT tersebut menggunakan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Proyek yang dimulai pada Juli 2026 itu ditargetkan selesai pada November 2026.

Pemulihan jalan di Deli Serdang, termasuk sebagai upaya pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan akses jalan penting dalam distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Sehingga infrastruktur ini juga dibangun agar kegiatan ekonomi masyarakat yang terdampak bisa pulih.

Kasatgas juga menegaskan, agar pemerintah daerah benar-benar memanfaatkan TKD tambahan dalam penanganan kebutuhan yang dinilai mendesak pascabencana. Pemerintah pusat, jelasnya, telah menyalurkan Rp 10,6 triliun TKD tambahan ke pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak tersebut yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Jadi, dengan anggaran TKD yang ada, daerah-daerah saya dorong untuk bisa bergerak menggunakan TKD masing-masing,” ujar Tito.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Suparno, dalam peninjauan pada Jumat kemarin, profres dari pengerjaan sudah 20 persen.

“Proyek ini didanai TKD tambahan 2026. Proyek ini didasari karena kondisi jalan kita yang terputus akibat bencana alam longsor dan banjir pada tahun 2025 sehingga kondisi jalan kita ini hampir terputus,” kata Suparno.

Fokus pekerjaan terus dikebut, dan saat ini sudah tahap pembuatan fondasi dan bore pile. Berdasarkan data lapangan, fondasi dengan lebar sekitar 5 meter dan panjang 15,3 meter telah dibeton. Sebanyak 18 titik bore pile juga telah dibuat.

TPT ini dibangun dan dirancang agar memperkuat bagian jalan yang amblas karena longsor. Dengan infrastruktur ini, harapannya adalah mengembalikan akses warga di Kecamatan Sibolangit dan Sibiru-biru  yang terganggu akibat bencana ini.

Akses Petani Ikut Terdampak

Mobilitas masyarakat terhambat setelah longsor melanda. Termasuk kegiatan ekonomi warga yang sebagian besar sebagai petani, juga terpengaruh. Itu diakui Kepala Desa Cinta Rakyat, Ramlan Tarigan.

Warga biasanya menjual hasil pertanian mereka ke Pasar Sibolangit. Tetapi karena kondisi jalan, petani beralih menjual hasil panen mereka ke Sibiru-biru. Kata dia, ada perbedaan pendapatan warga dengan perubahan itu sebab kawasan Sibolangit merupakan destinasi wisata.

Komoditas yang dihasilkan petani setempat antara lain jahe, getah karet, asam glugur, dan asam gencong. “Dampaknya ada ke pendapatan,” ujar Ramlan.

Gangguan akses juga dirasakan pelajar yang setiap hari bersekolah ke wilayah Sibolangit. Sebelum jalan amblas, warga mengoperasikan bus sekolah secara mandiri. Kini, anak-anak terpaksa menggunakan sepeda motor dengan kondisi jalan yang belum sepenuhnya aman.

Di Deli Serdang, pembangunan TPT Jalan Penen Martelu menjadi salah satu bentuk pemanfaatan tambahan anggaran tersebut. Pemerintah daerah berharap perbaikan ini dapat memulihkan akses warga, memperlancar pemasaran hasil pertanian, serta mengurangi gangguan terhadap kegiatan pendidikan dan ekonomi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News