Kontan.co.id

Dari Alkes, hingga Buku, Simalungun Pakai TKD Tambahan Tingkatkan Layanan Publik

Sejumlah fasilitas kesehatan dan pendidikan telah mendapatkan perbaikan dan dukungan sarana prasarana agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

TK
Tim KONTAN Minggu, 01 November 2026 | 19:32 WIB
Dari Alkes, hingga Buku, Simalungun Pakai TKD Tambahan Tingkatkan Layanan Publik
Dok. TIM MEDIA SATGAS PRR

KONTAN.CO.ID -  Pemulihan terhadap fasilitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sejumlah fasilitas kesehatan dan pendidikan telah mendapatkan perbaikan maupun dukungan sarana dan prasarana agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Berdasarkan laporan monitoring dan evaluasi (Monev) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, renovasi RSUD Tuan Rondahaim telah selesai 100%. Rumah sakit tipe C itu juga mendapatkan tambahan yakni alat kesehatan, serta bronkoskop untuk pemeriksaan paru-paru.

Tambahan ruangan juga diberikan kepada rumah sakit tersebut. Yakni tambahan ruang tunggu keluarga pasien rawat inap, dan ruang tunggu depan farmasi. Semua bangunan yang direnovasi sudah berfungsi dan digunakan dalam melayani masyarakat.

Pemulihan juga dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pustu Mariah Jambi di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Pustu Karang Sari di Kecamatan Gunung Maligas. Progres fisik semuanya 100%, sehingga sudah bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.

Pada sektor pendidikan, SMP Negeri 1 Gunung Malela yang berada di Jalan Asahan Km 12,5 Bangun, Nagori Senio, Kecamantan Gunung Malela, mendapatkan 33 unit komputer beserta kursi dan mejanya. Selain itu, ada juga seribu buku bacaan umum dan literasi. Untuk pengadaan komputer dan buku sudah terpenuhi 100%, sedangkan mebel kelas masih berproses.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengajak seluruh pihak mendukung percepatan pemulihan di wilayah terdampak melalui kerja sama dan gotong royong.

"Di samping pemerintah pusat bekerja, pemerintah daerah juga bekerja. Kegiatannya tidak boleh dikurangi karena akan berdampak langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, laporan monitoring mencatat tambahan TKD Kabupaten Simalungun untuk sektor kesehatan sebesar Rp14,2 miliar dan pendidikan Rp175 miliar. Namun, realisasi penggunaan anggaran tambahan TKD secara keseluruhan hingga 23 Oktober 2026 baru mencapai 45,81%.

Satgas PRR mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian kegiatan yang masih berjalan sekaligus memastikan fasilitas yang telah selesai dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemulihan tidak cukup hanya ditandai dengan selesainya pembangunan fisik, tetapi juga harus diikuti kesiapan tenaga pelayanan, peralatan, dan operasional fasilitas.

Rapat koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera wilayah Sumatera Utara, dilakukan 27 Oktober 2026, di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya.

Kunjungan lapangan dilakukan pada 27-29 Oktober 2026, di Kecamatan Gunung Malela, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kecamatan Panombeian Panei, dan Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Tim Monev hadir Brigjen TNI Fadjar Tjahjono (Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Utara Satgas PRR), Agung Dwi Handayanto, Azwar Edie (Kementerian PU), Raziras Rahmadillah (Inspektorat Jenderal Kemendagri), Ungky Nurjanah (Ditjen Bina Keuangan daerah Kemendagri), Serda Rafii Naadir. Sedangkan dalam rapat koordinasi dihadiri juga Bupati Simalungin dan Sekda, serta jajaran pemerintah dan para kepala dinas.

Renduk PRRP Sumatera: Revitalisasi Pendidikan dan Kesehatan

Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera 2026–2028 mengarahkan pemulihan pendidikan melalui rehabilitasi dan pembangunan kembali satuan pendidikan yang terdampak, pemenuhan sarana pembelajaran, serta dukungan pemulihan kegiatan belajar.

Sementara di sektor kesehatan, strategi pemulihan mencakup pemenuhan standar sarana, prasarana, dan alat kesehatan rumah sakit, puskesmas, serta puskesmas pembantu. Penguatan layanan kesehatan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana juga menjadi bagian dari agenda rekonstruksi.

Renduk PRRP adalah dokumen kebijakan nasional yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News