KONTAN.CO.ID - Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, menyiapkan bantuan berupa peralatan produksi bagi 50 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir. Anggaran senilai Rp249 juta tersebut diambil dari Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.
TKD Tambahan merupakan alokasi dana tambahan yang diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah, disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan utamanya untuk menambah kekuatan fiskal daerah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta pemulihan wilayah terdampak. Anggaran itu juga untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak lainnya.
Dalam rapat koordinasi di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/10/2026), Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi atau Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan tambahan TKD diberikan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan pemulihan secara bersamaan dengan pekerjaan pemerintah pusat.
“Jangan sampai enggak dimanfaatkan. Tujuan-tujuan kita adalah kami memperjuangkan tambahan TKD tersebut dua kali di bulan Februari dan di bulan Agustus, tujuannya adalah memperkuat kemampuan keuangan daerah sehingga daerah juga bisa bergerak paralel,” ujar Tito.
Pelaksanaannya dilakukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskopukm) Kota Binjai. Plt Kepala Diskopukm Kota Binjai, Gloria Sinulingga, mengatakan paket bantuan peralatan telah memasuki tahap kontrak sejak 2 November 2026.
Anggaran yang diterima dinas tersebut mencapai Rp 249.004.570. Jumlah tersebut dipakai untuk pengadaan sejumlah peralatan. Peraltannya apa saja, akan disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha berdasarkan hasil survei dan pemetaan di lapangan.
Adapun jenis-jenis bantuan yang disiapkan berupa Jenis enam unit etalase kuliner, tujuh mesin kompresor, tiga mesin doorsmeer, 20 paket alat kuliner, dua oven, tiga mesin pemotong bambu, tiga showcase, lima mesin jahit, dan satu mixer.
Peralatan-peralatan itu ditargetkan bisa diserahkan ke para pelaku UMKM pada November ini. Harapannya, dengan pengadaan ini bisa membantu mereka terutama penggantian peralatan yang rusak atau hilang akibat banjir. Dengan begitu, aktivitas ekonomi pelaku usaha ini bisa berjalan normal kembali.
Gloria menjelaskan, penentuan penerima dilakukan melalui survei terhadap UMKM terdampak di seluruh wilayah Kota Binjai. Pemerintah daerah kemudian memetakan kebutuhan peralatan, meminta keterangan kepala lingkungan dan lurah, serta memeriksa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Jadi, direncanakan nanti bagi UMKM penerima ada 50 UMKM yang akan menerima bantuan tersebut yang bersumber dari Transfer Keuangan Daerah," kata Gloria.
Banjir kiriman dari wilayah hulu berulang kali mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat. Kondisi itu menjadi tantangan bagi Binjai yang dikelilingi sungai-sungai besar, yakni Sungai Bingai, Sungai Mencirim, dan Sungai Bangkatan.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat.
"Pemulihan percepatan rehab-rekon bencana Sumatera terus berjalan dan ini berjalan sampai tahun 2028," ujar Tito.
Dukungan UMKM dalam Renduk PRRP Sumatera
Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau Renduk PRRP Sumatera, mengarahkan pemulihan ekonomi masyarakat melalui bantuan sarana produksi, pemberdayaan UMKM, serta penguatan kapasitas usaha. Program tersebut menjadi bagian dari pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak bencana.
Renduk PRRP adalah dokumen kebijakan nasional yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.
Bantuan peralatan melalui TKD Tambahan di Kota Binjai mendukung arah kebijakan tersebut. Dengan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable (BBBSS), pemulihan diharapkan tidak berhenti pada penggantian aset yang rusak, tetapi mendorong usaha masyarakat kembali produktif dan lebih tangguh menghadapi risiko bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News