Kontan.co.id

Banpres Rp601 Miliar Disiapkan untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera

Untuk tahun 2026 ini, bantuan akan diberikan kepada 112.849 pelaku yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

TK
Tim KONTAN Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB
Banpres  Rp601 Miliar Disiapkan untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera
ILUSTRASI. Dok. Satgas PRR

KONTAN.CO.ID -   Tidak hanya infrastruktur. Dalam pemulihan pascabencana Sumatera, pemerintah juga hadir dengan memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak. Untuk tahun 2026 ini, bantuan akan diberikan kepada 112.849 pelaku yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Dalam strategi dukungan pemulihan UMKM, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp618 miliar. Ada empat kategori, berdasarkan rencana induk Kementerian UMKM.

Pertama, Bantuan Presiden (Banpres) Rp601 miliar untuk 200 ribu usaha mikro.

Kedua, pengadaan alat produksi Rp2,6 miliar.

Ketiga, pemberdayaan UMKM sebesar Rp11,2 miliar, dan keempat layanan klinik UMKM bangkit sebesar Rp3,6 miliar.

Bantuan ini diharapkan mempercepat pemulihan usaha sekaligus menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, setiap penerima bantuan tahap pertama  memperoleh Rp 3 juta untuk rehabilitasi usaha. Saat ini, data penerima yang telah lolos verifikasi sedang diproses untuk realisasi bantuan.

“Total penerima Banpres pada tahap pertama yang akan direalisasikan sebanyak 112.849 usaha mikro. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta untuk rehabilitasi usaha,” kata Maman dalam rapat bersama di Kantor Kemendagri Jakarta, 28 Oktober 2026.

Target penerima adalah 200 ribu usaha dengan bantuan Rp3 juta per UMKM. Bantuan dapat digunakan untuk membeli peralatan usaha, seperti kompor, blender, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan agar pelaku usaha dapat kembali beroperasi.

Maman menargetkan seluruh bantuan bagi pelaku usaha mikro terdampak bencana dapat direalisasikan sebelum Desember 2026. Target tersebut mengikuti arahan Presiden melalui Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, agar pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak tertinggal dari program pemulihan.

 

Verifikasi Penerima dan Percepatan Penyaluran

Dijelaskan Maman, pihaknya menerima usulan calon penerima bantuan Presiden daerah pada tahap pertama mencapai 173.641 data. Setelah melalui proses verifikasi dan pembersihan data, jumlah penerima yang dinyatakan valid menjadi 112.849 usaha mikro.

Dari jumlah penerima valid tersebut, sebanyak 70.296 berada di Aceh, sedangkan 25.491 di Sumatera Utara, dan 17.062 di Sumatera Barat. Penerima bantuan Presiden tersebar di 48 dari 50 kabupaten/kota yang telah menyampaikan usulan calon penerima.

Penyeleksian seperti itu, jelas Maman, antara lain dalam rangka memeriksa anomali data kependudukan serta agar bantuan Presiden ini tepat sasaran.

Maman menjelaskan, penyaringan dilakukan antara lain untuk memeriksa anomali data kependudukan serta memastikan bantuan tepat sasaran. Sekitar 23.000 calon penerima tercatat telah masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga tidak masuk dalam prioritas Banpres ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, dilakukan pembedaan penanganan pelaku usaha yang belum punya akses perbankan dengan yang sudah memperoleh pembiayaan. Bagi yang punya akses perbankan, ada kebijakan yang disiapkan pemerintah termasuk relaksasi untuk meringankan beban pelaku usaha.

Sementara itu, bagi calon penerima yang belum terakomodasi akan diproses pada tahap berikutnya. Maman mengatakan, Kementerian UMKM sudah menetapkan paling lambat 2 November untuk penyampaian data calon penerima tahap kedua. Data itu nantinya akan diverifikasi sebelum bantuan direalisasikan.

Pemisahan tahapan ini dimaksudkan agar bantuan bagi penerima yang datanya telah valid tidak tertunda hanya karena proses pendataan calon penerima lainnya belum selesai.

 

 

Pemulihan UMKM dalam Renduk PRRP Sumatera

 

Penyaluran Banpres (bantuan Presiden) merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera. Langkah ini sejalan dengan arah Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera) 2026–2028.

Renduk PRRP Sumatera menempatkan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai bagian penting dari rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemulihan tidak cukup hanya dengan memperbaiki infrastruktur yang rusak, tetapi juga perlu memulihkan mata pencaharian dan kemampuan masyarakat menjalankan aktivitas produktif.

Pendekatan tersebut selaras dengan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable (BBBSS), yakni membangun kembali dengan lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan. Dalam konteks UMKM, dukungan permodalan untuk rehabilitasi usaha dan pemulihan sarana produksi menjadi salah satu cara membantu pelaku usaha kembali beraktivitas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News