KONTAN.CO.ID - Banjir hingga longsor yang berulang, masih terjadi di beberapa daerah ketika rekonstruksi rehabilitasi dan pemulihan pascabencana dilakukan pemerintah dibawah koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi atau Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Seperti yang terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara. Banjir berulang membuat pelaku UMKM berkali-kali memilihkan kegiatan ekonomi mereka. Peristiwa yang selalu menimpa pelaku usaha adalah kerusakan peralatan, kehilangan persediaan, sampai terhentinya aktivitas jual beli. Kondisi tersebut menjadi beban yang harus ditanggung pelaku usaha dengan modal terbatas.
Salah satu contohnya adalah bengkel mobil milik Zunaidi (39), di Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat. Banjir 1,5 meter pada November 2025 merendam bengkel miliknya dan merusak sejumlah peralatan. Dua mesin las, gerinda, serta kompresor.
Kerugian yang ditanggung Zunaidi diperkirakan Rp20 juta. Hampir setahun setelah banjir, bengkel tersebut memang kembali beroperasi. Tetapi keterbatasan peralatan membuat pekerja harus menggunakan mesin secara bergantian. Saat ini, bengkel hanya memiliki tiga pekerja.
Zunaidi menjadi salah satu pelaku usaha yang diusulkan Pemerintah Kota Binjai untuk memperoleh Bantuan Presiden (Banpres). Bantuan sebesar Rp3 juta setiap penerima itu akan ia gunakan untuk memperbaiki kompresor dan membeli gerinda tambahan.
Pemerintah Kota Binjai mengusulkan 535 UMKM sebagai calon penerima Banpres. Terdiri dari 434 usulan awal dan tambahan 101 pelaku usaha setelah dilakukan verifikasi ulang.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Binjai, Gloria Sinulingga, mengatakan salah satu kendala dalam pengusulan adalah persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta ketentuan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk riwayat pengajuan KUR.
Syarat tersebut menurutnya berpotensi menyulitkan para pelaku usaha yang sebelumnya harus mencari pinjaman agar usaha mereka bisa berjalan lagi. Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi pelaku UMKM yang terdampak banjir berulang.
Persoalan serupa juga dialami Umul Hikmi, pemilik warung sarapan di Kelurahan Setia, Binjai Kota. Perempuan 65 tahun itu kehilangan sejumlah perlengkapan usaha, termasuk etalase, peralatan memasak, dan televisi akibat banjir. Untuk kembali berjualan, ia bahkan harus meminjam etalase milik orang lain.
Umul berharap bantuan pemerintah dapat digunakan untuk membeli etalase baru dan mengganti peralatan yang rusak. Selama ini, ia harus menggunakan tabungan sendiri untuk membeli kembali bahan dagangan setelah banjir.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengatakan pemulihan pascabencana menghadapi tantangan karena dampaknya luas dan bencana susulan masih dapat terjadi.
"Tapi itu tantangan kami. Kami tidak akan berhenti untuk menangani dalam rangka untuk menyelamatkan rakyat," ujar Tito.
Pemerintah menyiapkan anggaran tambahan Rp 618,87 miliar melalui Kementerian UMKM untuk pemulihan usaha mikro terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026. Dari jumlah tersebut, Rp 601 miliar dialokasikan untuk Banpres dengan target 200.000 usaha mikro, sementara program lainnya mencakup pengadaan alat produksi, pemberdayaan UMKM, dan layanan Klinik UMKM Bangkit.
Sejalan Renduk PRRP Sumatera
Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau Renduk PRRP Sumatera adalah dokumen kebijakan nasional yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.
Renduk PRRP Sumatera menempatkan pemulihan sosial dan ekonomi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Penanganan diarahkan untuk memulihkan mata pencaharian, kegiatan produktif, dan pendapatan masyarakat terdampak.
Dukungan modal dan sarana produksi bagi UMKM menjadi salah satu instrumen untuk membantu pelaku usaha kembali beroperasi. Pelaksanaannya perlu disertai pendataan dan verifikasi agar bantuan tepat sasaran, sekaligus penguatan kapasitas dan akses pasar agar usaha lebih berkelanjutan sesuai prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable (BBBSS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News