KONTAN.CO.ID – Pemerintah menyiapkan berbagai program untuk memulihkan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 lalu. Tidak saja dalam bantuan modal, tapi juga pendampingan, pemulihan peralatan produksi, hingga akses pasar.
Di antara program bantuan yang utama adalah Bantuan Presiden atau Banpres. Setiap pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 200.000 usaha mikro di tiga provinsi terdampak.
Dengan bantuan dukungan tersebut, pemerintah berharap dapat membantu pemulihan kegiatan ekonomi terhadap masyarakat yang terdampak. Mengingat pascabencana sudah merusak tempat usaha mereka, aktivitas perdagangan tidak berjalan, dan membuat sumber penghasilan keluarga hilang.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan kementeriannya mendapat penugasan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana. Selain merealisasikan Banpres, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan bagi sekitar 12.386 UMKM.
Pada tahap pertama, Kementerian UMKM sudah menerima 173.600 data usulan calon penerima bantuan dari pemerintah daerah. Data yang masuk itu kemudian dilakukan verifikasi sampai kemudian muncul sebanyak 112.849 calon penerima yang dinyatakan valid dan sedang diproses untuk penyaluran.
Jumlah tersebut terdiri atas 70.296 calon penerima di Aceh, 25.491 di Sumatera Utara, dan 17.062 di Sumatera Barat.
Maman menjelaskan, bantuan Rp3 juta dapat digunakan untuk membeli peralatan yang dibutuhkan agar pelaku usaha bisa kembali beroperasi. Peralatan tersebut antara lain kompor, blender, maupun perlengkapan lain sesuai kebutuhan usaha.
“Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli peralatan yang dibutuhkan agar mereka bisa kembali menjalankan aktivitas ekonomi,” kata Maman. Apakah itu berupa kompor, blender, maupun perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk mereka kembali memulai menjalankan usahanya.
Maman menjelaskan, Banpres adalah bantuan yang diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses layanan perbankan. Sementara pelaku usaha yang telah memperoleh pembiayaan perbankan akan ditangani melalui kebijakan tersendiri, termasuk relaksasi.
Pemerintah juga membuka tahap kedua pengusulan data calon penerima dengan batas penyampaian pada 2 November 2026. Kementerian UMKM menargetkan seluruh bantuan dapat terealisasi sebelum Desember 2026.
“Target kami, seluruh bantuan ini sudah harus terealisasi sebelum Desember 2026,” ujar Maman.
Program Pendukung
Pemulihan ekonomi masyarakat tidak saja bergantung pada bantuan modal. Peralatan untuk kembali berproduksi, pun dibutuhkan oleh masyarakat pelaku usaha. Ditambah dengan pendampingan agar kegiatan usaha mereka pascabencana ini bisa berjalan secara berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Kementerian UMKM menyiapkan sejumlah program pendukung di wilayah terdampak. Program tersebut mencakup perbaikan 11 unit peralatan produksi dan revitalisasi satu rumah produksi bersama.
Pemerintah juga menyiapkan delapan Klinik UMKM Bangkit di tiga provinsi terdampak. Klinik tersebut menjadi sarana pendampingan dan pemberdayaan agar pelaku usaha memperoleh dukungan untuk mengembangkan kembali usahanya.
Di lapangan, pendampingan juga diarahkan untuk membantu masyarakat memenuhi persyaratan administrasi bantuan. Salah satunya melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran akun SAPA UMKM.
Hal itu bisa dilihat di Desa Meuria, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Tenaga pendamping Klinik UMKM Bangkit membantu calon penerima mengurus legalitas usaha dan melengkapi pendaftaran sebagai bagian dari proses menuju penyaluran bantuan.
Kepala Desa Meuria, Dhiauddin mengatakan seluruh calon penerima bantuan di desanya telah mendaftar NIB dan akun SAPA UMKM. Menurut dia, pendampingan tersebut juga mendorong pelaku usaha beralih dari kegiatan informal menuju usaha yang lebih tertata.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menempatkan pemulihan UMKM sebagai bagian penting dari pemulihan ekonomi masyarakat.
“Bencana ini juga berdampak terhadap sejumlah UMKM, Kafe, warung, restoran, dan lain-lain,” kata Tito.
Dalam proses pemulihan pascabencana di Sumatera, melalui Satgas PRR juga telah dilakukan penambahan fiskal daerah melalui Transfer ke Daerah atau TKD Tambahan dengan nilai Rp10,6 triliun. TKD Tambahan itu bisa digunakan mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana atau untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak lainnya.
“Kita harapkan dengan tambahan itu daerah-daerah ini, saya sudah mengeluarkan surat edaran agar memanfaatkan anggaran tambahan dari Presiden ini untuk melakukan prioritas penanganan bencana di daerah masing-masing,".
Tito menyebut Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp 618 miliar dari pengajuan anggaran UMKM sebesar Rp 622 miliar. Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat program pemulihan. Namun, angka itu merupakan penyaluran anggaran kepada kementerian terkait, bukan jumlah dana yang seluruhnya telah diterima langsung oleh pelaku usaha.
Pemulihan Ekonomi pada Renduk PRRP Sumatera
Upaya pemulihan UMKM juga menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera 2026–2028. Termasuk Banpres sebesar Rp3 juta bagi 200 ribu pelaku usaha mikro yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Renduk juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan dan pendampingan Klinik UMKM Bangkit. Dari sisi pemasaran, pemerintah mendorong kemitraan dan pemanfaatan pengadaan pemerintah sebagai salah satu upaya memperluas pasar produk UMKM.
Rangkaian program tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya diarahkan pada pembangunan kembali infrastruktur fisik. Pemerintah juga berupaya menghidupkan kembali sumber penghasilan masyarakat melalui bantuan modal, pemulihan sarana produksi, pendampingan, serta akses pasar.
Dengan demikian, keberhasilan pemulihan ekonomi akan ditentukan bukan hanya oleh besarnya anggaran yang disiapkan, tetapi juga oleh ketepatan penerima, kelancaran penyaluran, dan kemampuan program mendorong usaha masyarakat kembali produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News